Pengaduan yang akan diajukan oleh seorang Pengacara atau Firma Hukum Terdaftar di ASEAN
Pengacara atau firma hukum yang terdaftar di ASEAN dapat mengajukan kasus anonim atas nama salah satu klien mereka (yaitu, Perusahaan ASEAN yang memiliki masalah perdagangan). Dalam kasus-kasus seperti itu, pengacara atau firma hukum, yang memiliki ijin untuk berpraktek hukum di Negara Anggota ASEAN di mana klien berada atau yang menjadi basis pengaduan, harus terlebih dahulu menghubungi Sekretariat ASEAN dan memberikan data yang diperlukan mengenai pendaftaran profesionalnya dan terhadap klien yang mengajukan pengaduan anonim.
Untuk melakukannya, silakan unduh formulir yang diperlukan dan mengirimkannya melalui email ke Sekretariat ASEAN di assist@asean.org seperti yang ditentukan pada formulir itu sendiri.
Setelah Sekretariat ASEAN memberikan Kode Kasus Rahasia (CCC) melalui email ke pengacara atau firma hukum, pengaduan yang sebenarnya dapat diajukan. Untuk melakukannya, silakan isi formulir di bawah ini untuk memberikan informasi yang cukup kepada ASSIST tentang masalah perdagangan yang dialami oleh Perusahaan ASEAN yang diwakili. Kolom yang ditandai dengan * wajib diisi. Jika tidak ada firma hukum, masing-masing pengacara dapat memasukkan rincian pribadi mereka dua kali (yaitu, di kolom untuk pengisian data Firma Hukum dan Pengacara).
Untuk mengajukan pengaduan yang sah, Anda harus memverifikasi pengajuan Anda dengan membalas email otomatis yang akan Anda terima dari ASSIST segera setelah pengajuan (harap periksa juga kotak sampah/spam Anda).