Ajukan Pengaduan

Silakan klik ikon pilihan di bawah ini dan isi formulir yang diperlukan untuk memberikan ASSIST informasi yang cukup tentang masalah perdagangan yang Anda alami. Kolom yang ditandai dengan * wajib diisi. Harap dicatat bahwa, jika Anda memerlukan anonimitas, maka pengaduan Anda dapat diajukan oleh asosiasi perdagangan yang berbasis di ASEAN, atau oleh entitas perwakilan lain pilihan Anda, seperti kamar dagang, dewan bisnis, federasi bisnis, atau pengacara atau hukum terdaftar perusahaan. Dalam hal ini, entitas perwakilan harus menggunakan nomor pendaftaran bisnisnya dari yurisdiksi ASEAN di mana bisnisnya tersebut didirikan.



                                              

  NON-ANONIM                                                                  ANONIM                                                                              ANONIM


Pengaduan Anda akan diproses oleh Administrator Pusat (CA) ASSIST maksimal dalam waktu 10 hari kerja sejak tanggal pengiriman. Untuk mengajukan pengaduan yang sah, Anda harus memverifikasi pengajuan Anda dengan membalas email otomatis yang akan Anda terima dari ASSIST segera setelah pengajuan. Jika Anda tidak menerima komunikasi seperti itu, harap verifikasi email Anda dan kirim kembali pengaduan.
 
Administrator Pusat (CA) ASSIST dapat meminta Anda mengirim kembali pengaduan Anda jika ada informasi yang tidak lengkap atau tidak benar. Setelah pengaduan Anda diterima oleh Administrator Pusat (CA) ASSIST, Titik Kontak Tujuan akan diminta untuk menanggapi. Jika pengaduan diterima oleh Titik Kontak Tujuan (DCP), Anda akan diberitahu tentang tanggapannya dan, akhirnya, solusi yang diajukan (jika ada). Pengaduan biasanya ditangani dan solusi yang diajukan dalam waktu maksimal 30 hingga 50 hari kerja sejak tanggal Titik Kontak Tujuan (DCP) menerima pengaduan.

Aturan khusus berlaku untuk pengaduan yang diajukan oleh pengacara atau firma hukum terdaftar yang berbasis di ASEAN. Secara khusus, sebelum mengajukan pengaduan ASSIST atas nama klien, yang harus merupakan Perusahaan ASEAN yang terdaftar dan berbasis di salah satu dari 10 Negara Anggota ASEAN, pengacara atau firma hukum yang berbasis di ASEAN (yaitu, pengacara atau firma hukum yang berlisensi secara sah untuk berpraktek hukum di Negara Anggota ASEAN tempat klien berada atau terhadap mana pengaduan diajukan) harus menghubungi Sekretariat ASEAN dan memberikan data yang disyaratkan tentang pendaftaran profesionalnya dan terhadap klien yang mengajukan pengaduan anonim atas nama tersebut. Untuk melakukannya, silakan unduh formulir yang diperlukan dan kirimkan ke Sekretariat ASEAN sebagaimana ditentukan pada formulir itu sendiri.